Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kimia Farma: Distribusi Obat Terapi Covid-19 Tidak Boleh Melalui Apotek, Harus RS

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |11:10 WIB
Kimia Farma: Distribusi Obat Terapi Covid-19 Tidak Boleh Melalui Apotek, Harus RS
Kimia Farma (Foto: Dokumen Okezone)
A
A
A

JAKARTASekretaris Kimia Farma Ganti Winarno menjelaskan distribusi tiga item obat terapi bagi pasien Covid-19 tidak diperbolehkan melalui apotek, namun harus melalui Rumah Sakit (RS). Hal ini sesuai dengan regulasi terkait dengan distribusi obat. Ketiga item obat itu yakni Immunoglobulin, Remdezivir dan Tocilizumab.

“Sehingga stok di Apotek Kimia Farma terlihat kosong padahal ketiga item obat tersebut tidak bisa didistribusikan di Apotek Kimia Farma,” terangnya.

Hal ini diungkapkan Ganti menglarifikasi informasi tentang tiga varian obat terapi bagi pasien Covid-19 yang dikabarkan mengalami kekosongan stok di jaringan apotek Kimia Farma, pada Rabu (14/7/2021) siang.

Dilansir melalui laman Farma Plus, stok obat yang dilaporkan kosong di 3.114 jaringan apotek Kimia Farma di seluruh provinsi di Indonesia, di antaranya Immunoglobulin, Remdesivir dan Tocilizumab.

(Baca juga: Jokowi Minta Penyaluran Obat Covid-19 Gratis Diawasi Ketat)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement