JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama dengan TNI dan Pemerintah menambah titik penyekatan di sejumlah ruas jalan. Hal ini dilakukan dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Salah satu titik penyekatan itu adalah di wilayah Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan di penyekatan Jalan DI Panjaitan, kemacetan panjang terjadi akibat adanya pemeriksaan surat tanda registrasi pekerjaan (STRP)
Akibat adanya penyekatan ini kemacetan di ruas kiri Jalan DI Pandjaitan menuju Tanjung Priok tidak terhindarkan hingga sepanjang hampir dua kilo meter.
Baca juga: STRP Ojek Online Dibuat Kolektif oleh Aplikator
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wagub DKI Sebut Akibat Tes PCR Tinggi Melebihi Standar WHO
Salah satu pengguna jalan, Junian mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa ada penyekatan baru di Jalan DI Panjaitan menuju kampung Melayu.
"Ini saja baru tahu ada pemeriksaan, pantes saja macet tadi pas arah ke sini. Mau tidak mau saja, lewat jalur lain jadinya," Kata Jun.
Sementara itu, Kasat Lantas wilayah Jakarta Timur Kompol Telly BW mengatakan dengan adanya penyekatan ini dipastikan memiliki dampak bagi para pengguna jalan.
"Penyekatan ini pasti ada dampak pengendara yang lewat ini kita periksa kalau ada surat kita kasih lewat. Ini antre karena adanya pemeriksaan," Kata Telly di lokasi Kamis (15/7/2021).