Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada 17 Titik Penyekatan di Kabupaten Bekasi, Berikut Lokasinya

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |13:52 WIB
Ada 17 Titik Penyekatan di Kabupaten Bekasi, Berikut Lokasinya
Penyekatan oleh polisi. (Foto: Ant)
A
A
A

BEKASI - Titik penyekatan pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bekasi ditambah 7 titik. Dengan demikian, total ada 17 titik penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi dalam rangka menekan mobilitas masyarakar.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya melakukan penambahan tujuh titik penyekatan ataupun pembatasan pada massa PPKM Darurat. Penambahan dilakukan guna menekan pergerakan atau mobilitas masyarakat.

“Jalur-jalur penyekatan kita tambah, kita sudah punya 17 titik penyekatan yang awalnya 10,” katanya.

Baca juga: Penyekatan di Gerbang Tol Bekasi Barat, Kendaraan Diputar Balik


Baca juga: Dipuji Bersikap Tenang Hadapi Polisi, Praka Izroi Dapat Hadiah Motor

Dia menjelaskan, pada 17 titik penyekatan ataupun pembatasan itu, dibagi menjadi tiga ring. Mulai dari ring tiga, yaitu batas luar, artinya perbatasan antar kota dan provinsi.

“Perbatasan antar kota itu di Tambun sama Kalimalang, perbatasan antar provinsi itu di Kedungwaring,” ungkapnya.

Mantan Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya itu melanjutkan, untuk ring dua yaitu penyekatan akses menuju jalan tol arah Jakarta maupun Cikampek.

Ada empat titik, akses menuju ke Gerbang Tol (GT) Tambun Grand Wisata, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat Deltamas. LLalu, ring satu itu ada 10 titik, lokasi itu area-area yang menjadi pusat perlintasan dan keramaian warga kita batasi pergerakanya,” ungkapnya.

Lokasi penyekatan ring satu itu, seperti di Bundaran Jababeka, Simpang Pecenongan, Lapangan Matel, Stadion Wibawa Mukti, Simpang Jalan Movieland, Cikarang Festival, Yos Sudarso.

Kemudian Terminal Kalijaya, Simpang Jalan Sentral Grosir Cikatang, Distrik 1 Meikarta.

“Setelah 12 hari melakukan pembatasan kita cukup melakukan pengendalian saja, hanya dilakukan patroli saja. Ditutup water barier dan cone, kita berdayakan sekuriti kawasan dan elemen masyarakat yang ada di situ, dan mobilitas warga sudah berkurang,” tandasnya.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement