Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kota Bogor Zona Merah Covid-19, Wawali: Rata-Rata Penularan dari Klaster Keluarga

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |19:57 WIB
Kota Bogor Zona Merah Covid-19, Wawali: Rata-Rata Penularan dari Klaster Keluarga
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis sejumlah kota/kabupaten di Indonesia yang masuk ke zona merah atau resiko tinggi Covid-19 pada Rabu 14 Juli 2021. Salah satu wilayah yang masuk dalam zona merah yakni Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan ada 16 indikator penilaian yang mempengaruhi zona suatu wilayah. Dari penilaian itu, memang semuanya mengarah bahwa wilayah Kota Bogor masuk dalam kategori zona merah atau resiko tinggi covid-19.

"Kan ada 16 indikator penilaian. Positivity rate, mortality rate dan lain-lain Semua mengarah ke nilai Kota Bogor dalam resiko tinggi," kata Dedie, kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/7/2021).

Dedie menyebut, hasil monitoring kasus covid-19 terbanyak berasal dari berbagai klaster penularan. Seperti klaster perumahan, klaster pesantren, klaster perkantoran dan berujung klaster keluarga.

"Rata-rata menjadi klaster keluarga karena kontak erat tanpa protokol kesehatan memadai," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement