Membolehkan Warga Gelar Hajatan
Namun, pada akhirnya, hajatan yang digelar warga Desa Jenar itu dibubarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itulah yang membuatnya marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.
“Ia memang pernah memakai masker, tapi tidak dipakai untuk menutup hidung dan mulut. Masker itu dipakai di jidatnya. Kesannya seperti mau melecehkan,” ujar warga Jenar yang keberatan disebutkan namanya.
Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, membenarkan adanya kegiatan pencopotan spanduk berisi cacian kepada pemerintah itu di Desa Jenar. “Sekarang masih kami lidik,” ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.
Sementara itu, Kades Jenar, Samto, belum bisa dimintai konfirmasi perihal pemasangan baliho ang membuat geger publik Sragen itu. Saat dihubungi Solopos.com, nomor teleponnya tidak aktif.
(Khafid Mardiyansyah)