Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Penjual Kopi yang Langgar PPKM Darurat Dijebloskan ke Penjara dan Dibotaki, Orangtua Tak Terima

Asep Juhariyono , Jurnalis-Jum'at, 16 Juli 2021 |08:38 WIB
Penjual Kopi yang Langgar PPKM Darurat Dijebloskan ke Penjara dan Dibotaki, Orangtua Tak Terima
Agus Suparman orangtua Asep Lutfi, penjual kopi yang langgar PPKM Darurat dipenjara, mendatangi Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.(Foto:tangkapan layar)
A
A
A

TASIKMALAYA - Agus Suparman (56) orangtua Asep Lutfi, pedagang kopi yang dipenjara karena melanggar PPKM Darurat, marah mendengar kabar anaknya dimasukkan dalam sel pelaku kriminal dan kepalanya dibotaki.

Bersama salah seorang anaknya, Agus menggedor pintu gerbang Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Kamis (15/7/2021) malam.

Agus mengamuk karena tak terima mendapat kabar bahwa anaknya yang melanggar PPKM Darurat, diperlakukan sama seperti terpidana kasus kriminal pada umumnya.

Sempat terjadi adu mulut yang cukup lama antara Agus Suparman dengan petugas lapas, yang awalnya tidak mengijinkan pihak keluarga untuk melihat kondisi Asep Lutfi di dalam lapas.

Baca Juga: Sepi Penumpang Imbas PPKM Darurat, 2 Maskapai Setop Terbang ke Kupang

Setelah melalui perdebatan dan adu mulut cukup lama, akhirnya adik terpidana diberi kesempatan untuk masuk lapas mengecek kondisi kakaknya.

Saat dicek, terpidana asep lutfi sudah berada di sel khusus dan tak ditempatkan berbaur dengan warga binaan lainnya. Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Kepala Lapas pada Kamis (15/7/2021) siang. Asep Lutfi kepalanya dibotaki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement