Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Minta Maaf, Proses Hukum Kades Jenar soal Maki Pejabat Tetap Dilanjutkan

Agregasi Solopos , Jurnalis-Jum'at, 16 Juli 2021 |13:29 WIB
Meski Minta Maaf, Proses Hukum Kades Jenar soal Maki Pejabat Tetap Dilanjutkan
Baliho Kades Jenar yang menuai kontroversi (Foto: Solopos)
A
A
A

SRAGEN — Polisi tak menghentikan penyelidikan terhadap Kepala Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto, atas pemasangan baliho berisi makian kepada pemerintah. Meski, Kades tersebut telah menyampaikan permintaan maaf.

“Tidak (dihentikan). Tetap dilanjutkan,” kata Kapolres Sragen, AKPB Yuswanto Ardi, dalam pesan singkat, seperti dikutip Solopos, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga:  Kiprah Kades Jenar Sragen Tak Percaya Corona: Tak Pakai Masker, Bolehkan Hajatan Warga

Senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Edi Suryana. Menurutnya, proses penyelidikan dugaan kasus ujaran kebencian kepada pemerintah yang disampaikan melalui baliho itu masih berlanjut.

“Sudah ada lima saksi yang kita periksa. Masih kita dalami. Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan Pemda karena mereka juga membentuk tim investigasi,” jelas Kasat Reskrim.

Luapan Emosi Sesaat

Sebelumnya, Kepala Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Samto, akhirnya meminta maaf kepada publik Sragen dan warga negara Indonesia pada umumnya.

Baca Juga:  Heboh Kades Jenar Sragen Tak Percaya Covid-19 Lalu Pasang Baliho Makian ke Pejabat

Permintaan maaf itu disampaikan setelah ia menghebohkan publik Sragen dengan nekat memasang baliho berisi cacian dan makian kepada pejabat yang dianggap tidak berpihak kepada warga terkait kebijakan penanggulangan Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement