Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Dicopot dari Jabatannya, Kini Oknum Satpol PP Tampar Ibu Pemilik Kafe Ditahan Polisi

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 19 Juli 2021 |14:45 WIB
Usai Dicopot dari Jabatannya, Kini Oknum Satpol PP Tampar Ibu Pemilik Kafe Ditahan Polisi
Oknum Satpol PP tampat ibu pemilik kafe (Foto: istimewa)
A
A
A

Sementara itu, Pemkab Gowa masih meninjau status kepegawaian MR. Namun untuk mengambil langkah selanjutnya, harus melihat proses hukum di Mapolres Gowa.

Jika proses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan tetap (inkracht), akan dilihat masa hukumannya. Hal ini mengacu PP No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Baca juga: Ibu yang Ditampar Petugas Satpol PP Ternyata Tidak Hamil

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement