Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi: Pemerintah Tambah Alokasi Bansos Rp55,21 Triliun

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 21 Juli 2021 |04:33 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi: Pemerintah Tambah Alokasi Bansos Rp55,21 Triliun
Presiden Joko Widodo (Jokowi).(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. Setelah itu, pemerintah baru akan melakukan pelonggaran tanggal 26 Juli jika kasus Covid-19 menurun.

Terkait hal ini, Jokowi mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, di mana pemerintah memberikan alokasi tambahan anggaran perlindungan sosial.

“Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun. Berupa: bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, PKH. Juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: 2 Minggu PPKM Darurat, Jokowi: Penambahan Kasus Corona dan BOR Rumah Sakit Menurun

Dia mengatakan pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” pungkasnya.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement