Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pura-Pura COD, 2 Bandit Gasak Ponsel dan Motor di Koja

Yohannes Tobing , Jurnalis-Sabtu, 24 Juli 2021 |03:04 WIB
Pura-Pura COD, 2 Bandit Gasak Ponsel dan Motor di Koja
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Selain itu, tersangka lain yakni DP pun langusng turun dari motornya dan langsung mengalungkan celurit ke leher korban agar menyerahkan serta motor yang dibawa korban di lokasi.

"Akhirnya korban menyerahkan seluruh barang yang diminta para pelaku dan mengambil barang-barang milik korban berupa sepeda motor Honda scoopy dan 2 buah HP, kemudian melarikan diri," terangnya.

Baca Juga:  Bukan Kaleng-Kaleng, Maling Ini Nekat Curi Tank Tentara

Korban pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Koja. Setelah melakukan pencarian, petugas langusng meringkus kedua pelaku yang bermukim tidak jauh dari lokasi kejadian.

Atas tindak perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) ke-2e KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara. "Adapun barangbukti yang diamankan dua buah motor, handphone, celurit dan pistol korek api," tutup Wahyudi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement