SEMARANG - Jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) menangkap dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jateng, Sabtu (24/7/2021).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial N dan B di Semarang, Jumat 23 Juli 2021.
Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi 24 Juli. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.
"Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting," kata Iqbal.Â
Iqbal memaparkan, agar tidak terdeteksi petugas, pelaku sengaja membuat grup Whatsaap dengan menggunakan nama 'Group Klub Tenis'.
Baca juga:Â Penutupan 27 Exit Tol di Jateng Diperpanjang hingga 25 Juli 2021
Dari pembicaraan di grup tersebut, diketahui adanya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah, seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.