JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, waktu makan selama 20 menit untuk pengunjung yang menyantap makanan di tempat (dine in) sangat cukup. Kebijakan itu dibuat agar seseorang tak lama-lama di sebuah warung makan demi meminimalkan penularan Covid-19.
"Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat," kata Tito saat jumpa pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021).
Ia yakin pembatasan waktu dine in di warung makan ini bisa dilaksanakan sepanjang masyarakat dan aparat bisa bekerja sama dengan baik. Tanpa adanya dukungan masyarakat, kebijakan itu pun tidak akan berjalan.
"Eksekusinya tentu kita sangat berharap kepada para penegak aturan tersebut, mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, kemudian didukung rekan-rekan Polri dan TNI, serta pelaku usahanya sendiri dan juga sekaligus kepada masyarakat. Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini," tutur mantan Kapolri itu.
Tito berharap masyarakat dapat memahami kebijakan itu, semata-mata hanya untuk meminimalkan penularan virus corona. Pada umumnya, sebagian masyarakat kerap ngobrol ataupun berlama-lama di suatu tempat makan.
Baca Juga : Bikin Haru, Bocah Ini Azan di Depan Makam Orangtuanya yang Meninggal karena Covid-19
"Itu pun sudah ada dalam PPKM, Instruksi Mendagri, upayakan tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet, aerosol bertebaran, seperti mengobrol keras, tertawa keras. Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup. Setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," tuturnya.