Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kena Razia STRP, Pengendara Berlomba-lomba Cari Jalan Alternatif

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2021 |17:09 WIB
Kena Razia STRP, Pengendara Berlomba-lomba Cari Jalan Alternatif
Petugas berjaga di pos penyekatan (Foto: Okto Rizki Alpino)
A
A
A

JAKARTA - Ada saja tingkah para pengendara yang terkena razia di pos penyekatan PPKM level 4 seperti yang terjadi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (26/7/2021). Mereka yang tak bisa melanjutkan perjalanan akibat tak memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) memutuskan untuk mencari jalan alternatif.

Iwan warga Depok yang bekerja di sebuah toko material di kawasan Matraman, Jakarta Timur mengaku terganggu dengan adanya pemeriksaan di pos penyekatan. Pasalnya, dia tak bisa berangkat kerja karena tidak memiliki STRP sebagai syarat melakukan perjalanan.

"Biasanya berangkat siangan bisa masuk, tapi karena tadi disuruh bos berangkat pagi eh malah kena razia jadi enggak bisa nerusin ke tempat kerjaan," kata Iwan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (26/7/2021).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Bertambah 40.374, Jabar Tertinggi

Kendati tidak bisa meneruskan perjalanan, dia mengaku akan mencari jalur alternatif demi sampai ke tempat pekerjaan. Hal itu dilakukannya lantaran kebutuhan untuk menafkahi keluarga.

"Iya mau bagaimana bukannya enggak taat aturan, ini juga kebutuhan. Hukumnya wajib malah nafkahin istri sama anak. Kalau enggak kerja dapat duit dari mana, kalau enggak nurut kalau dipecat bagaimana?" ucapnya.

Senada dengan Iwan, Rizal pegawai asal Bogor yang bekerja di Pasar Mobil Kemayoran, Jakarta Pusat, juga berniat mencari jalan alternatif untuk sampai ke tempat kerjaan. Menurutnya, perpanjangan PPKM darurat yang berubah nama menjadi PPKM level 4 seharusnya tidak lagi ada penyekatan mobilitas warga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement