Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Risma Marah, Polisi Sidak Agen dan Penerima BPNT di Tuban

Pipiet Wibawanto , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2021 |10:35 WIB
Usai Risma Marah, Polisi Sidak Agen dan Penerima BPNT di Tuban
Polres Tuban sidak BPNT (Foto: Pipiet Wibawanto)
A
A
A

TUBAN - Satreskrim Polres Tuban bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pengecekan komoditas bantuan pangan non tunai (BPNT) serta mengumpulkan keterangan dari keluarga penerima manfaat (KPM), serta e-warung.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan satu bulan tersebut masih ada di dalam rekening penerima. Pengecekan dilakukan pasca-Menteri Sosial Tri Rismaharini marah-marah.

Satreskrim Polres Tuban melakukan sidak di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban. Pengecekan ini menindaklajuti hasil temuan dari Mensos saat blusukan di kampung tersebut. Dia menemukan BPNY hanya disalurkan dua bulan, yang seharusnya di salurkan tiga bulan. 

Sidak yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa ini langsung mendatangi satu per satu KPM, BPNT, serta mengecek komoditas bantuan untuk memastikan bantuan yang diterima warga sudah sesuai atau belum.

Baca Juga: Bima Arya Klaim Ganjil Genap Lebih Efektif ketimbang Penyekatan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement