Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Risma Marah, Polisi Sidak Agen dan Penerima BPNT di Tuban

Pipiet Wibawanto , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2021 |10:35 WIB
Usai Risma Marah, Polisi Sidak Agen dan Penerima BPNT di Tuban
Polres Tuban sidak BPNT (Foto: Pipiet Wibawanto)
A
A
A

Di hadapan petugas, keluarga penerima manfaat mengaku bahwa bantuan yang diterima dua paket beras masing-masing 15 kilogram, telur 1 kilogram serta tahu dan tempe. Selain itu, petugas yang didampingi dari dinas sosial, perangkat kelurahan dan pendamping BPNT melakukan pengecekan e-warung, serta cek saldo rekening keluarga penerima manfaat.

Hasilnya, saldo masing-masing keluarga penerima manfaat itu masih ada saldo sebesar RP200 ribu untuk bulan September, sedangkan bulan Juli dan Agustus sudah dicairkan dalam bentuk sembako.

"Kalau kita sebagai tim pendamping kabupaten, kita mengikuti kebijakan atau instruksi surat dari tim kabupaten, ada pak sekda, kepala dinas," ujar pendamping BPNT kecamatan kota Tuban, Andik Prasetyawan, Senin (26/7/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban menyampaikan, pihaknya paska adanya temuan dari Mensos langsung turun ke lapangan. Hal itu untuk melakukan pengecekan komoditas bantuan, serta menggali keterangan dari warga serta agen atau e-warung.

"Ini berdasarkan temuan dari Bu Menteri Sosial, kami langsung turun ke lapangan untuk koordinasi dengan perangkat desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement