Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton, Begini Instruksi Presiden Jokowi

Antara , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |14:38 WIB
Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton, Begini Instruksi Presiden Jokowi
Petugas tengah membersihkan limbah medis Covid-19. (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya mengintensifkan dana yang ada untuk upaya menangani atau memusnahkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19 agar tidak membahayakan.

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam konferensi pers virtual seusai rapat terbatas Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19 dengan Presiden, yang disaksikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

"Dana yang diproyeksikan untuk diolah sebesar Rp1,3 triliun, yang diminta Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana incinerator dan sebagainya," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Baca juga: Horor! Desa Mati di Kaki Gunung Sinabung Sunyi Senyap dan Mencekam


Baca juga: Masuk ke Kaleng Cat, Balita di Aceh Meninggal Dunia

Dia menjabarkan berdasarkan data yang masuk, limbah medis Covid-19 hingga 27 Juli 2021 berjumlah 18.460 ton, yang berasal dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi.

Jumlah data tersebut, menurut dia, terlihat belum lengkap. Berdasarkan penjelasan asosiasi rumah sakit limbah medis bisa mencapai 383 ton per hari.

Dia mengungkapkan fasilitas pengelolaan limbah nasional memang mencapai kapasitas 493 ton per hari, namun persoalannya limbah medis yang ada terkonsentrasi di Pulau Jawa.

"Arahan Presiden semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis harus diselesaikan," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement