Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton, Begini Instruksi Presiden Jokowi

Antara , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |14:38 WIB
Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton, Begini Instruksi Presiden Jokowi
Petugas tengah membersihkan limbah medis Covid-19. (Foto: Ant)
A
A
A

Limbah B3 Covid-19 yang dimaksud antara lain infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, pelindung wajah, perban, pakaian hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen dan alkohol swab.

Presiden mengarahkan agar jajarannya secara intensif dan sistematis bisa memastikan pengelolaan limbah B3 Covid-19 berjalan baik.

Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19

"Arahan Presiden dengan fasilitas dan dukungan anggaran yang ada, apakah dengan dana Satgas Covid-19 atau Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dana transfer daerah khusus, dan lain-lain, bisa diintensifkan untuk membangun alat-alat pemusnah, apakah incinerator, shredder dan lainnya," ujar dia.

Dia mengatakan Presiden memerintahkan hal ini segera dilaksanakan oleh jajaran bersama dengan pemerintah daerah.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement