Kemudian, pemerintah menambah Bansos tersebut untuk 5,9 juta KPM yang diusulkan pemerintah daerah, termasuk Kota Medan, untuk menerima kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan selama enam bulan.
“Sistematikanya pemerintah daerah yang mengusulkan, karena itu saya harap pemerintah daerah, dalam hal ini Kota Medan segera melakukan pendataan yang tepat, karena kita tidak ingin bantuan sosial malah kontraproduktif,"ujar Edy Rahmayadi.
Selain bansos tersebut, ada bantuan lain untuk masyarakat kurang mampu, seperti beras 10 kg, subsidi upah untuk pekerja dan pemegang kartu pra kerja Rp600.000 per bulan selama dua bulan, diskon listrik dan subsidi kuota internet selama 5 bulan ( Agustus - Desember 2021) untuk KPM dan masyarakat di daerah PPKM Level 4.
(Angkasa Yudhistira)