Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas: Camat Harus Segera Instruksikan Desa Bikin Posko Covid-19

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 29 Juli 2021 |22:11 WIB
Satgas: Camat Harus Segera Instruksikan Desa Bikin Posko Covid-19
Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta camat menginstruksikan desa atau kelurahan untuk segera membentuk pos komando (posko) Covid-19.

Menurut Wiku peranan posko desa/kelurahan sangat penting dalam pertolongan pertama bagi masyarakat yang positif Covid-19.

Penanganan yang baik di tahap awal dan sedini mungkin dapat menyelamatkan nyawa pasien dan mencegah terjadinya kasus kematian karena melakukan penanganan di tingkatan terkecil.

Wiku menyayangkan ada 10 provinsi yang rendah dalam pembentukan posko. Padahal, keberadaan posko diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 24 dan 26 Tahun 2021. Dan dalam pembentukan posko, ada peran penting dari camat setempat untuk menginstruksikan desa/kelurahan untuk membentuk posko.

Baca juga: Satgas Covid-19: Ketidakpatuhan terhadap Prokes Harus Disikapi Tegas

"Untuk itu perlu penguatan ekstra pada pelaksanaan PPKM Mikro di wilayahnya. Yang terpenting adalah penanganan Covid-19 sedini mungkin serta pengawasan dan penindakan protokol kesehatan. Dan kunci keberhasilan kedua hal ini, adalah pelaksanaan kinerja posko sesuai tugas dan fungsinya," kata Wiku dikutip dari rilis KPCPEN, Kamis (29/7/2021).

Karena itu, Satgas meminta para camat terutama segera menginstruksikan desa/kelurahannya membentuk posko saat ini juga. Terlebih ada 7 dari 10 provinsi yang rendah dalam pembentukan posko, sebagian besar kabupaten/kotanya tidak melaksanakan PPKM Level 4.

Baca juga: Pemda Diminta Terus Pantau Kondisi RS Covid-19 untuk Antisipasi Lonjakan Kasus

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement