PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap jaringan pengedar sabu. Satu di antaranya adalah polisi pecatan berinisial MR. Karena berusaha melarikan diri, petugas menambak anggota yang pernah berdinas di Polda Riau itu.
Selain MR, polisi menangkap dua temannya, yaitu AS dan APP. Dari tangan ketiganya polisi mengamankan barang bukti bebarapa paket sabu.
"MR dan AS ditangkap di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Viktor Siagian, Kamis (29/7/2021).
Penangkapan mereka terungkap saat polisi mendapat informasi dari warga kalau di Jalan Pengaran Hidayat akan terjadi transaksi narkoba. Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan pengintaian dan selanjutkan melakukan pengerebekan. Dari pengerebekan itu diamankan barang bukti 3 paket besar sabu.
Dari pengakuan keduanya, barang terlarang itu didapat dari APP. Polisi pun melakukan pengembangan di Perumahan Jambu Resident, Kecamatan Payung Sekaki, untuk menangkap APP.