Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca Pecat PM dan Bubarkan Parlemen, Presiden Tunisia: Saya Tak Akan Jadi Diktator

Antara , Jurnalis-Sabtu, 31 Juli 2021 |10:19 WIB
Pasca Pecat PM dan Bubarkan Parlemen, Presiden Tunisia: Saya Tak Akan Jadi Diktator
Presiden Tunisia Kais Saied. (Foto: Reuters)
A
A
A

TUNIS - Presiden Tunisia Kais Saied berjanji dirinya tidak akan menjadi diktator, menyusul penangkapan dua anggota parlemen setelah Saied mencabut kekebalan hukum mereka, Jumat (30/7/2021). Saied juga menolak tuduhan telah melakukan kudeta setelah membekukan pemerintah pekan ini.

Tunisia terjerembab ke dalam krisis politik setelah pada Minggu (25/7/2021) Presiden Saied memecat perdana menteri (PM) dan membekukan parlemen selama 30 hari. Akibat tindakannya itu, partai-partai besar Tunisia menuduh Saied melakukan kudeta.

BACA JUGA: Krisis Politik di Tunisia, Presiden Saied Pecat Perdana Menteri, Bekukan Parlemen 

Dia belum mengambil langkah-langkah penting untuk meyakinkan rakyat Tunisia seperti menunjuk PM sementara dan menyusun peta jalan (roadmap) untuk mengakhiri tindakan-tindakan darurat.

"Saya tahu isi konstitusi dengan sangat baik, menghormatinya dan mengajarkannya, dan setelah semua ini saya tidak akan berubah jadi diktator seperti dikatakan sejumlah orang," kata kantor kepresidenan mengutip Saied, mantan profesor hukum.

Tunisia menjadi negara demokrasi sejak revolusi 2011 dan peristiwa politik dalam sepekan terakhir telah meningkatkan kekhawatiran terhadap hak dan kebebasan di negara itu.

Pada Jumat, anggota parlemen dan penulis blog berpengaruh Yassin Ayari ditangkap dan pemerintah mengumumkan investigasi atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pengunjuk rasa pada Senin yang memprotes langkah Saied.

BACA JUGA: Perdana Menteri Tunisia Mundur di Tengah Krisis Corona, Enam Menteri Dipecat

Peradilan militer mengatakan Ayari telah ditahan berdasarkan keputusan pengadilan tiga tahun lalu dalam kasus pencemaran nama baik tentara.

Saied pada Minggu mencabut kekebalan para anggota parlemen yang membuat mereka bisa ditangkap.

Anggota parlemen lainnya, Maher Zid dari partai Muslim Karama yang konservatif, ditahan pada Jumat malam, menurut pengacaranya.

Zid dipenjara dua tahun pada 2018 karena menyerang pribadi orang di media sosial dan menghina presiden saat itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement