Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ilham Wardhana Siregar Tersangka Kasus Asabri Meninggal Dunia karena Sakit

Antara , Jurnalis-Sabtu, 31 Juli 2021 |22:00 WIB
Ilham Wardhana Siregar Tersangka Kasus Asabri Meninggal Dunia karena Sakit
Pihak Kejagung RI mengumumkan Ilham Wardhana Siregar meninggal dunia. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ilham Wardhana Siregar (IWS) yang merupakan satu dari sembilan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero), meninggal dunia. Informasi itu disampaikan pihak Kejaksaan Agung RI.

"Inna lillahi wa inna illahi roji’un telah berpulang ke rahmatullah, Ilham Wardhana Siregar (IWS), hari ini Sabtu 31 Juli 2021 pukul 17:28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang, karena sakit," bunyi keterangan pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI yang diterima Sabtu (31/7/2021) malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan pers tersebut menyebutkan, pada 1 Februari 2021, Ilham Wardhana Siregar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.

Baca juga: Duh! 12 Kapal Sitaan Kasus Asabri yang Dilelang Tidak Laku Dijual

Ilham adalah Kadiv Investasi PT Asavri (Persero) periode Juli 2012 sampai dengan Januari 2017. Dia ditetapkan tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Setelah berkas perkara tersangka Ilham dinyatakan lengkap (P-21) oleh Tim Jaksa Peneliti, pada 28 Mei 2021, tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) diserahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Setelah itu dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Leonard.

Baca juga: Kejagung Lelang Barang Sitaan Perkara Asabri, dari Mobil Ferrari hingga Rolls Royce

Dalam keterangan pers tersebut, Leonard menyebutkan, dengan meninggalnya almarhum Ilham Wardhana Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) setelah menerima Surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang.

Saat ditanya lebih lanjut terkait penyebab Ilham meninggal dan apakah selama masa penahan pernah dibantarkan, Leonard belum menjawab pertanyaan wartawan yang disampaikan lewat pesan instans grup wartawan Kejaksaan Agung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement