JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal mengatakan, PPKM leveling akan berakhir pada hari ini, Senin tanggal 2 Agustus 2021.
Penetapan leveling didasarkan pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat, dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid 19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
“Pemberlakuan PPKM ini, telah dimulai sejak tanggal 26 Juli 2021 dan akan berakhir besok tanggal 2 Agustus 2021,” katanya, Senin (2/8/2021).
Dia mengatakan bahwa dalam pengambilan kebijakan pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, APPBI Beri Catatan Ini