Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 02 Agustus 2021 |19:08 WIB
Breaking News: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo (Foto: Setpres)
A
A
A

Pemerintah sebelumnya memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 menyusul melonjaknya angkas kasus Covid-19 di Tanah Air. PPKM Darurat hanya diberlakukan di Jawa-Bali, namun kemudian berkembang keluar Jawa-Bali. 

Kemudian, melihat perkembangan kasus positif Covid-19, pemerintah kembali menerapkan PPKM, namun dengan istilah Level 1-4 hingga 2 Agustus 2021. Wilayah Jawa-Bali masih masuk dalam level 4 karena angka kasus positif Covid-19 masih tinggi.

Baca Juga: Anies Baswedan: Kegiatan di DKI Jakarta Dimulai Kalau Semua Warga Sudah Divaksin

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement