PALEMBANG - Akhirnya terkuak sudah uang sumbangan sebesar Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio ternyata tidak ada alias hoax. Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang dibawa personel gabungan Ditintelkam dan Subdit Jatanras ke Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (2/8/2021).
Selain itu, juga Direktur Ditintelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro juga meminta tanggapan Hardi Darmawan, yang merupakan dokter keluarga yang menjadi perantara saat penyerahan secara simbolis seminggu yang lalu.
Baca Juga: Bantuan Rp2 Triliun Hoax, Anak Akidi Tio Bisa Jadi Tersangka
Di hadapan media, Hardi ditanya Dirintelkam Ratno yang menyatakan bahwa setelah dicek uang Rp2 triliun itu tidak ada, dengan begitu Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan pembohongan publik.
Menanggapi hal itu Hardi sempat binggung dan mengatakan bahwa Heriyanti menyampaikan kepadanya bahwa uang itu ada dan ia tidak mengetahui secara pasti terkait keberadaan uang tersebut.