Ihwal kerjasama hukum ASEAN, Mahfud mengatakan, Indonesia Kembali menekankan visi para pemimpin ASEAN di tahun 1976 pada Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi. Untuk itu, Indonesia mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung.
“Kami berharap negara anggota ASEAN dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat kerjasama ASEAN. Ini merupakan tujuan bersama kita dalam mencegah Kawasan kita menjadi tempat berlindung kriminal dan mencegah impunitas mereka,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Brunei Darussalam atas kepemimpinannya yang baik sebagai Ketua ASEAN di tengah upaya melawan pandemi Covid-19. Mahfud menegaskan, Indonesia sangat senang dengan implementasi Cetak Biru Pilar Polkam ASEAN yang sudah sesuai jalur.
“Saya mendorong badan sectoral di bawah Pilar Politik dan Keamanan ASEAN untuk menyelesaikan implementasi 10 langkah aksi yang tersisa tepat waktu. Indonesia juga mendukung Cetak Biru Pilar Polkam yang adaptif dan relevan dengan isu-isu yang baru,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.