Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

KPK Limpahkan Berkas Perkara RJ Lino ke Pengadilan Tipikor Jakarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |18:34 WIB
KPK Limpahkan Berkas Perkara RJ Lino ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Terdakwa RJ Lino, mantan Dirut Pelindo II.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara untuk terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).

Berkas perkara tersebut, kemudian diserahkan tim Jaksa KPK kepada pihak Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Dengan demikian, sidang perdana untuk terdakwa RJ Lino tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. RJ Lino bakal disidang atas kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

"Hari ini (3/8/2021) Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah melimpahkan berkas perkara terdakwa RJ Lino ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Gugatan Praperadilan RJ Lino Ditolak!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement