Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tilep Duit Bansos hingga Rp3,5 Miliar, 2 Oknum Pendamping Sosial Ditangkap Kejaksaan

Antara , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |12:19 WIB
<i>Tilep</i> Duit Bansos hingga Rp3,5 Miliar, 2 Oknum Pendamping Sosial Ditangkap Kejaksaan
Ilustrasi korupsi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Bahrudin mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para penyeleweng bansos, terutama pada masa pandemi COVID-19 dimana masyarakat kurang mampu membutuhkan bansos itu .

Ia mengharapkan pendamping bantuan sosial untuk PKH dapat bertanggung jawab dan bertugas sesuai dengan fungsinya.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement