Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polsek Nimboran Dibakar Massa, Polda Papua: Mari Jaga Kamtibmas

Chanry Andrew S , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |01:35 WIB
Polsek Nimboran Dibakar Massa, Polda Papua: Mari Jaga Kamtibmas
Polsek Nimboran dibakar massa (Foto: istimewa)
A
A
A

JAYAPURA Polsek Nimboran dibakar massa setelah polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak Fredrik Sem yang tengah mabuk dengan memalak kendaraan yang melintas di Jalan Poros Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura.

Saat itu, petugas piket langsung menuju TKP setelah mendapatkan laporan warga. Saat hendak diamankan, Fredrik yang tengah mabuk langsung melakukan perlawanan kepada petugas.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan alat berupa linggis.

"Sehingga salah satu personel melakukan tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan sehingga personel kembali melakukan tembakan peringatan ke arah bawah," kata Achmad, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Polisi Beberkan Nama 21 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Tak berselang lama, kemudian sekelompok massa yang berjumlah sekitar dua puluh orang yang diduga kuat merupakan kerabat pelaku mendatangi Polsek Nimboran, kemudian langsung melakukan penyerangan terhadap petugas Kepolisian.

"Anggota yang berada di Polsek berlindung dan mengamankan diri kearah belakang Polsek dan saat itu massa kembali datang menggunakan truk dan bergabung dengan massa yang pertama, dan langsung melakukan pengrusakan dan pembakaran Polsek Nimboran," jelas Kamal.

Baca juga: Kapolri Bentuk 84 Polsek Baru Tersebar di 23 Polda

Pascapembakaran, lanjut Kamal, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan TNI setempat dan melakukan dengan pendekatan para tokoh.

"Kasusnya sudah ditangani oleh Polres Jayapura. Sementara korban sudah di evakuasi ke RSUD Youwari untuk mendapatkan penangan medis," kata Kamal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement