Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Beberkan Nama 21 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2019 |16:12 WIB
Polisi Beberkan Nama 21 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Buronan (Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Polda Jatim meliris nama-nama dari 21 DPO dalam kasus pembakaran mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Dari ke-21 DPO tersebut ada oknum habib dan kiai serta masyarakat umum.

Polisi mengimbau kepada ke-21 DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri ke polda Jatim. Bahkan polisi memberikan batas waktu paling lambat setelah lebaran tepatnya 10 Juni 2019. Sebab perbuatan mereka telah merugikan semua pihak.

 Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan

"Saya menyampaikan himbauan bapak Kapolda Jatim untuk 21 DPO kasus pembakaran Polsek Tambelangan Polres Sampang untuk menyerahkan diri," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (3/6/2019).

Menurut Barung, paling lambat para DPO menyerahkan diri setelah lebaran yakni 10 Juni 2019. Sebab mereka sudah menjadi DPO. Jika tidak segera menyerahkan diri, anggota polisi yang akan menangkap mereka.

 Tersangka

Pasalnya perbuatan mereka telah melanggar hukum yang ada. Serta merugikan semua pihak. Dari ke-21 yang DPO, diantaranya ada oknum habib dan oknum kiai.

 Baca juga: Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement