SURABAYA - Polda Jawa Timur kembali menangkap pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Bila sebelumnya polda berhasil menangkap 5 tersangka, kini menangkap satu tersangka lagi.
Satu tersangka yang baru ditangkap berinisial AM alias Tahdir. Tersangka langsung dijebloskan ke dalam tahanan Mapolda Jatim. Polda sebenarnya mengamankan tiga orang lagi bersamaan dengan AM. Namun, karena tidak cukup bukti, ketiganya dilepas dan hanya dijadikan sebatas saksi.
"Penyidik menetapkan satu orang tersangka yakni AM alias Tahdir dari empat orang yang diamankan. Sementara sisanya hanya sebagai saksi dalam kasus ini (pembakaran Mapolsek Tambelangan), sehingga mereka dilepas," ujar Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, Jumat (31/5/2019).
(Baca Juga: Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa)
