Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |22:00 WIB
Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Hal senada juga diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menjelaskan, dalam beberapa hari penanganan kasus ini pihaknya sudah ada tiga tahap. Pertama, mengamankan enam orang, tetapi lima orang ditetapkan tersangka dan satu saksi.

"Lalu, tahap kedua mengamankan empat orang, satu orang ditetapkan tersangka. Sedangkan tiga orang jadi saksi. Tahap berikutnya penyidik menetapkan 21 orang sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ucap Luki.

Menurut Luki, penyidik menetapkan mereka sebagai DPO merupakan hasil interogasi terhadap empat orang yang diamankan terakhir. Mereka yang masih buron ada dari oknum habib. Peran mereka mulai dari perancang bom molotov, koordinator massa hingga eksekutor di lapangan.

"Kami berharap mereka yang masih buron segera menyerahkan diri pada polisi," tutur Luki.

(Baca Juga: Ini Motif Pembakaran Polsek Tambelangan)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement