Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Didenda Rp4,2 Miliar karena Miliki Tank Bekas Perang Dunia II

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |09:26 WIB
Pria Ini Didenda Rp4,2 Miliar karena Miliki Tank Bekas Perang Dunia II
Tank Panther bekas Perang Dunia II (Foto: DPA)
A
A
A

Pihak berwenang setempat menggerebek properti itu pada 2015 setelah menerima informasi tentang isi bangunan oleh rekan-rekan di Berlin, yang sebelumnya menggeledah rumah itu untuk mencari seni Nazi yang dicuri.

Butuh sekitar 20 tentara hampir sembilan jam untuk mengeluarkan tank Panther - yang tanpa jejaknya - dari properti.

(Baca juga: Mayat-Mayat Berserakan di Jalanan Saat Pertempuran antara Taliban dan Pemerintah)

Media lokal melaporkan bahwa pria itu terlihat pada suatu musim dingin menggunakan tank untuk membajak salju.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement