JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) terus memantau perkembangan isu terkait rencana donasi Rp2 triliun untuk penanganam Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) oleh keluarga mendiang Akidi Tio.
Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan, pemantauan dan antisipasi dilakukan terkait dengan potensi atau kemungkinan kerugian negara yang timbul akibat isu tersebut.
"Polri telah meminta keterangan kepada anak Akidi Tio, Heriyanti terkait sumbangan tersebut. BIN tetap melakukan pemantauan dan antisipasi terhadap potensi/kemungkinan kerugian negara yang mungkin timbul akibat isu tersebut," ujar Wawan saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Wawan menegaskan, BIN tidak mempunyai kewenangan penangkapan baik di dalam maupun di luar negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Baca juga: Soal Donasi Akidi Tio, Polda Sumsel Ungkap Saldo di Rekening Tak Capai Rp2 Triliun
Wawan mengatakan isu ini masih terus berproses. Karenanya ia meminta masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh tentang sengkarut yang terjadi.
"Semua masih proses, kita tunggu kepastian akhir tentang sumbangan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, keluarga mendiang Akidi Tio berencana menyalurkan donasi atau dana hibah sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Bahkan seremoni bantuan tersebut telah digelar dan disaksikan oleh pejabat setempat.
Baca juga: Kronologi Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan