Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Dalami Kasus Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin Gegara NIK Dipakai Orang Lain

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |05:03 WIB
Kemendagri Dalami Kasus Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin Gegara NIK Dipakai Orang Lain
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mendalami penyebab warga Bekasi tidak bisa ikut vaksin Covid-19 karena Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dipakai oleh orang lain.

"Kami sedang dalami," ungkap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).

Namun demikian, Zudan mengungkapkan warga Bekasi yang NIK-nya dipakai orang lain itu kini telah disuntik vaksin Covid-19. "Sudah kita selesaikan tadi. Kita koreksi NIK yang dipakai orang lain," jelasnya.

Baca juga: Heboh NIK Dipakai Warga Asing, Pria di Bekasi Tak Bisa Ikut Vaksin

Zudan menuturkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan koreksi sehingga NIK warga Bekasi itu yang akan dipakai untuk sertifikat vaksin Covid-19.

"Sudah tadi pagi. Dari Kemkes akan melakukan koreksi sehingga NIK yang benar yang akam dipakai untuk sertifikat vaksin," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Pantau Aktivitas Orang dan Lembaga Asing, Ada Apa?

Diwartakan sebelumnya, seorang warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47) tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 lantaran NIK-nya dipakai orang lain yang diduga Warga Negara Asing (WNA).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement