ASEP Saefullah (50) alias Eful ditangkap polisi karena membunuh Nuraliya (47), pedagang kopi di Jalan Sholeh Iskandar, Bogor Barat, Kota Bogor. Karena perbuatannya, Eful dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Terhadap pelaku kami menjerat dengan pasal pembunuhan berencana, kami lapis dengan (pasal) pembunuhan biasa dan kami lapis lagi dengan (pasal) pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Eful tega membunuh Nuraliya karena cemburu dan sakit hati lantaran merasa dikhianati. Seorang single parent yang sudah dipacarinya sejak 4 tahun lalu itu diduga berselingkuh dan berencana menikah dengan pria lain. Lalu bagaimanakah kelanjutannya?
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Arlista Hadhi secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#okezone #Realita #okezonecom #pembunuhan #nuraliya #AsepSaefullah #Bogor #jawabarat #cilendek #cemburu
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.