Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaut Dituduh Membakar Kapal Perang AS, Diduga Motif Dendam

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 05 Agustus 2021 |14:00 WIB
Pelaut Dituduh Membakar Kapal Perang AS, Diduga Motif Dendam
Kapal perang AS kebakaran pada Juli 2020 (Foto: Reuters)
A
A
A

Pada awal penyelidikan, para penyelidik menemukan botol-botol yang tidak ditutup yang berisi sejumlah kecil cairan yang sangat mudah terbakar di dekat tempat api bermula. Ketika mereka kembali keesokan harinya, salah satu botol yang disimpan sebagai barang bukti telah hilang.

Selama berjalan-jalan di daerah itu, seorang komandan Angkatan Laut juga memperhatikan bahwa tiga dari empat stasiun pemadam kebakaran yang terletak di atas kapal "tampaknya sengaja dirusak", dengan satu tidak dapat dioperasikan dan satu lagi selang pemadam kebakaran hilang.

Mays ditangkap setelah wawancara selama sepuluh jam dengan para penyelidik. Dia berulang kali membantah menyalakan api. Ketika penyelidik mengatakan dia telah terlihat di daerah itu sebelum kebakaran, Mays mengaku dirinya sedang bersiap diri melakukan latihan.

Sementara itu, pengacara Mays mengatakan kepada LA Times bahwa surat perintah itu "hanya pernyataan tertulis" dan mengatakan bukti mungkin bisa membuktikan itu tidak valid. Dia membenarkan bahwa Mays terus menyangkal tuduhan itu.

Mays mendaftar pada 2019. Dia mengikuti kursus 24 minggu yang melelahkan yang dirancang untuk mengembangkan Navy Seal, tetapi keluar lima hari setelah pelatihan dimulai. Dia kemudian dipindahkan ke USS Bonhomme Richard.

USS Bonhomme Richard berbobot 40.000 ton dan seharga USD1 miliar (Rp14 triliun). Kapal ini ditugaskan pada 1998 dan merupakan salah satu dari sedikit kapal tempat F-35 Joint Strike Fighter yang bisa lepas landas.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement