JAKARTA - Ancaman kekeringan mulai menghantui lahan persawahan di Desa Kedaung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan. Akibatnya, sekitar 30 hektare lahan areal persawahan milik petani terancam mengalami gagal panen.
Dalam kondisi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan pentingnya petani mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, AUTP merupakan jaminan perlindungan bagi petani dalam menjalankan budidaya pertaniannya. AUTP menjaga tingkat produktivitas petani agar tetap terjaga dengan baik. Ketika terjadi gagal panen, Mentan SYL menegaskan jika petani akan mendapat pertanggungan dari AUTP.
"Dalam kondisi apapun pertanian tak boleh berhenti berproduksi. Kita harus menjaga tingkat produktivitas pertanian kita. Maka dari itu, AUTP ini adalah program proteksi bagi petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka," kata Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, selain program proteksi, AUTP juga direalisasikan untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian. Dengan AUTP, risiko apapun yang dihadapi petani tak akan mengganggu produktivitas mereka.