Setelah itu, korban melarikan diri dan meminta bantuan kepada seorang sekuriti sebuah klinik yang tak jauh dari tempat tersebut. Saat dihampiri kembali ke toko pot bunga pelaku sudah melarikan diri.
"Korban berteriak lalu lari dibantu oleh sekuriti di tempat tersebut dibantu dan diarahkan buat laporan polisi," katanya.
Baca Juga: Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda Ditangkap
Dari hasil penyelidikan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku di kediamannya di daerah Ciracas dan dibawa ke Mapolres Serang Kota. "Karena korban mengenali pelaku penyidik langsung bergerak," katanya.
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat tindak pidana pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 285 KUH Pidana. "Korban masih down dan kita akan kordinasi dengan sikolog untuk melakukan pendampingan," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.