Lebih lanjut, meski mencoba kabur. Pengemudi itu tetap diberikan sanksi derek dan denda berupa uang.
"Meski mendapat reaksi protes, namun petugas tetap melakukan penderekan dengan sanksi denda sebesar 250 Ribu Rupiah," tutup akun @jurnalisupdate.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.