Tidak hanya itu, lanjut Guntur, saat MK di jajaran kepaniteraan dan sekertaris jenderal telah diterapkan health monitoring secara online yang wajib diisi oleh pegawai saat mengisi presepsi setiap hari dalam hal melaksanakan tugas setiap hari di MK.
"Health monitoring ini dipandang efektif untuk memantau dan mengetahui kondisi harian kesehatan pegawai MK berkaitan dengan Covid-19 sekaligus juga untuk mempersiapkan langkah-langkah dan tindakan medis sekiranya diperlukan," katanya.
Selain itu, meski pandemi covid-19 masih berlangsung, MK memastikan pelaporan hingga persidangan tidak ada hambatan dan berjalan dengan baik.
"Seluruh layanan penyelesaian perkara termasuk persidangan telah dan tetap berjalan dengan baik," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)