Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT Ke-18, MK Telah Selesaikan 3.243 Perkara sejak Berdiri

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 13 Agustus 2021 |11:19 WIB
HUT Ke-18, MK Telah Selesaikan 3.243 Perkara sejak Berdiri
HUT Ke-18 MK. (tangkapan layar)
A
A
A

Tidak hanya itu, lanjut Guntur, saat MK di jajaran kepaniteraan dan sekertaris jenderal telah diterapkan health monitoring secara online yang wajib diisi oleh pegawai saat mengisi presepsi setiap hari dalam hal melaksanakan tugas setiap hari di MK.

"Health monitoring ini dipandang efektif untuk memantau dan mengetahui kondisi harian kesehatan pegawai MK berkaitan dengan Covid-19 sekaligus juga untuk mempersiapkan langkah-langkah dan tindakan medis sekiranya diperlukan," katanya.

Selain itu, meski pandemi covid-19 masih berlangsung, MK memastikan pelaporan hingga persidangan tidak ada hambatan dan berjalan dengan baik.

"Seluruh layanan penyelesaian perkara termasuk persidangan telah dan tetap berjalan dengan baik," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement