Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hamil, Oknum Dokter Pembakar Bengkel Kekasihnya Terancam Besarkan Anaknya di Penjara

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 13 Agustus 2021 |17:34 WIB
Hamil, Oknum Dokter Pembakar Bengkel Kekasihnya Terancam Besarkan Anaknya di Penjara
Polisi merilis kasus kebangkaran bangkel di Tangerang (Foto: Hasan Kurniawan)
A
A
A

TANGERANG - Oknum dokter MA, pelaku pembakaran bengkel Intan Jaya Motor yang menewaskan tiga orang di Tangerang, sedang hamil tujuh minggu. Dia terancam melahirkan dan membesarkan anaknya di penjara.

Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, Dokter MA mengandung anak korban tewas, Lionardi Syahputra (34). Usia kandungannya saat ini sudah berjalan tujuh minggu.

"Untuk sementara ini tujuh minggu sampai saat ini karena mengakibatkan orang lain mati atau meninggal dunia atau hilangnya nyawa orang lain, dikenakan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup," katanya, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Oknum Dokter Bakar Bangkel Ingin Berikan Peringatan tapi Tewaskan Kekasihnya

Dilanjutkan dia, pemicu pelaku nekat melakukan aksinya karena hamil setelah dites. Korban pun diminta bertanggungjawab dan berbicara dengan kedua orangtuanya yang juga meninggal saat kebakaran hebat terjadi.

"Setelah tahu hamil, dia meminta pertanggungjawaban kepada pacarnya. Sehingga pacarnya komunikasi sama orangtuanya. Kemudian orangtuanya sepertinya tidak setuju hubungan mereka, ini yang memicu pelaku melakukan aksi itu," jelasnya.

Baca juga: Dokter Tersangka Kebakaran Maut di Tangerang Dapat Perlakuan Khusus

Tiga orang dilaporkan tewas dalam kebakaran itu terdiri dari Lionardi Syahputra (34) yang merupakan pacar dan calon ayah dari kandungan pelaku, dan kedua orangtuanya Lilys Tasim (55) dan Edy Syahputra (66).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement