Lantas pihak kepolisian langsung mengimbau warga yang mengetahui ciri-ciri pada kaki tersebut, serta melapor jika merasa ada yang kehilangan anggota keluarga. Guna keperluan autopsi, potongan kaki dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati. Diduga identitas potongan kaki tersebut ialah perempuan, lantaran pada kuku kaki terdapat cat kuteks berwarna ungu.
4. Potongan Tubuh Ditemukan di Dalam Kulkas, Pelaku Mutilasi Suami Sendiri
Telah ditemukan potongan tubuh perempuan berinisial SA (44), yang diketahui menjadi korban pembunuhan. Pihak kepolisian menemukan potongan tubuh tersebut di dalam kulkas rumah korban, yang mana pelaku mutilasi adalah suaminya sendiri berinisial M.
Usai polisi melakukan visum dan otopsi terhadap jasad korban serta memeriksa 21 orang saksi, sang suami akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. M yang merupakan suami kedua korban memutilasi dengan memakai senjata tajam jenis parang, yang mana potongan tubuh disimpan di tiga tempat yang berbeda. Tempat penyimpanan tersebut antara lain, tangan dan kaki disimpan di kulkas biru dan putih, tubuh dan kepala disimpan di cool box yang diikat dengan lakban dan dibungkus pakai plastik. Tersangka diancam hukuman mati maksimal seumur hidup, sebab melanggar pasal 340 Jo 338 Jo 351 ayat 3 KUHP.
5. Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Potongan Telapak Tangan di Atas Jok Motor
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamtangerang pada Rabu (11/8/2021) pukul 04.00 WIB, menarasikan kejadian seorang warga yang menemukan potongan telapak manusia. Potongan itu ditemukan di atas jok motor yang terparkir di depan Plaza Shinta, Tangerang. Perekam video menyorot bagian depan motor yang bernomor polisi B 3850 CMW, serta menduga potongan telapak milik korban tersebut akibat aksi tawuran. Hingga kini masih belum jelas identitas korban telapak tangan tersebut. (diolah dari berbagai sumber/Amira Karin Khairana/Litbang MPI)
(Erha Aprili Ramadhoni)