MAKASSAR - Seorang wanita berinisial SW (24) dianiaya suaminya, berinisial AI (31) hingga babak belur. Bahkan, pelaku tega menyayat pipi istrinya itu dengan pisau dapur.
Peristiwa kekerasan dalam rumag tangga (KDRT) ini terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus penganiayaan itu pun viral di media sosial (medsos).
Bahkan, korban menderita luka sayatan senjata tajam di bagian wajah dan harus mendapatkan 29 jahitan.
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya menyatakan, tidak lama begitu laporan diterima pihaknya kemudian menyelidiki kejadian tersebut. Polisi bergerak ke tempat kejadian perkara.
Namun, kata Ali, terduga pelaku tidak berada di rumahnya. "Sehingga kita memberitahu keluarganya agar lelaki AI ini menyerahkan diri ke Polsek Panakkukang," ujarnya, melansir Sindonews, Sabtu (14/8/2021).
Dia menerangkan setelah pihaknya memberitahu keluarganya di Jalan Urip Sumoharjo, terduga pelaku AI menyerahkan diri ke Mapolsek Panakkukang.
Kepada petugas, kata Ali, pelaku mengaku menganiaya korban dengan kepalan tangan dan menyayat beberapa bagian wajah menggunakan pisau dapur yang diambil di rumahnya.
"Jadi TKP-nya itu di rumah pelaku. Saat itu korban hendak mengambil barang, namun terjadi selisih paham, sehingga terlibat adu mulut. Lalu pelaku membawa korban ke dapur dan menganiaya korban," paparnya.
Baca Juga : Kejadian Viral Penemuan Potongan Tubuh yang Bikin Geger Warga
Ia menerangkan akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di pipi kiri dan jidat. "Dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina, anggota yang bawa," tuturnya.