Diketahui, penangkapan ini berdasarkan dari operasi penangkapan yang dilakukan Detasemen berlambang burung hantu itu selama 12 Agustus hingga 15 Agustus 2021.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap 48 Terduga Teroris di 11 Provinsi Indonesia
Adapun 11 provinsi yang dilakukan operasi penindakan, yakni; Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim).
Lalu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
(Angkasa Yudhistira)