Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan hilangnya anak di bawah umur.
Polisi kemudian menemukan fakta bahwa korban dijual kepada pria hidung belang di wilayah Papua.
Setelah menjalani pemeriksaan, keempat korban dipulangkan menuju tempat tinggalnya masing-masing di Kecamatan Indramayu.
(Qur'anul Hidayat)