Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MenPANRB Ingatkan ASN: Jangan Terlibat Organisasi Terlarang dan Radikalis

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 17 Agustus 2021 |12:01 WIB
MenPANRB Ingatkan ASN: Jangan Terlibat Organisasi Terlarang dan Radikalis
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekan Republik Indonesia (RI) ke-76, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan harapan dan imbauan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN). Salah satu imbuhannya adalah agar ASN juga harus terus menjalankan peran sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Dia menegaskan agar ASN jangan terlibat organisasi terlarang dan paham radikalisme.

“ASN harus setia pada Pancasila, tidak terlibat dalam organisasi terlarang, radikalisme negatif, dan intoleransi,” ungkapnya, Senin (17/8/2021).

Dia menjelaskan bahwa Pancasila diciptakan oleh para Pendiri Bangsa sebagai cara untuk mempersatukan keberagaman perbedaan.

“Mari kita jadikan perbedaan sebagai unsur yang memperkuat bangsa,” tuturnya.

Selain itu dia menegaskan kembali bahwa tugas ASN sesuai dengan undang-undang adalah melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik. Peran ASN sangat dibutuhkan, terutama dalam masa pandemi covid-19 ini.

“ASN harus mampu melihat kondisi lapangan dalam melaksanakan kebijakan, melakukan adaptasi dan mencari terobosan atau inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. Dita angga

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement