JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki catatan untuk pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan Covid-19. Vaksinasi yang dicanangkan pemerintah pusat menjadi salah satu masalah yang dihadapi pemda.
“Vaksinasi memang sedang berjalan di daerah-daerah, tapi cangkupannya belum memuaskan. 52,6 juta telah divaksinasi dosis 1. 12 ,46 persen dosis 2. Perlu langkah-langkah staretegis,” Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dalam diskusi virtual, Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi, tapi Trennya Menurun
Menurutnya, di tengah upaya pemda dalam penanganan Covid 19, mereka dihadapkan dengan kenyataan adanya keterbatasan kapasitas. Keuangan, sumber daya manusia (SDM), dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) adalah beberapa masalah yang dihadapi oleh Pemda.
“Kenyataannya, pemda memiliki keterbatasan kapasitas seperti keuangan, SDM, Faskes,” jelas dia.
Dalam penanganan Covid-19, lanjut dia, pemerintah juga sudah mengeluarkan Perda, dengan regulasi pemerintah pusat sebagai acuan. Namun, dia menilai, hingga saat ini aturan tersebut belum bisa dilaksanakan sepenuhnya.
“Penegakan hukum yang memang masih lemah. Hampir semua daerah sudah memiliki Perda atau Perbup. Namun persoalannya, penegakannya perlu kita optimalkan lagi,” kata Akmal.