Namun apabila ke depannya terjadi kasus penularan yang berujung pada kluster, maka pemerintah akan menutup sementara pusat perbelanjaan tersebut.
"Pun melekat dengan kebijakan ini, pemerintah telah memperingati jika terjadi kluster setelah pembukaan dilakukan, maka operasional pusat perbelanjaan wajib tutup sementara," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yakin melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, aspek kesehatan dan perekonomian dapat berjalan bersamaan. Kolaborasi dua aspek ini yang kemudian menjadi alasan pemerintah melakukan relaksasi pembukaan pusat perbelanjaan.
"Kalau kita amati sepertinya kita akan hidup lebih lama dengan virus ini. Enggak akan virus ini cepat hilang. Oleh karena itu, kita mesti membangun prokes yang bisa mengatur segala tata kehidupan kita sehari-hari, aman tapi juga tetap bisa beraktivitas agar perekonomian bisa berjalan," kata Menkes.
Baca juga: Satgas: Angka Testing Covid-19 di Indonesia Sudah 3 Kali Lipat Standar WHO
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.