Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Kasus Peredaran 800 Tabung Oksigen Palsu dari Alat Pemadam Kebakaran

Lukman Hakim , Jurnalis-Rabu, 18 Agustus 2021 |14:19 WIB
Polisi Ungkap Kasus Peredaran 800 Tabung Oksigen Palsu dari Alat Pemadam Kebakaran
Polisi ungkap ungkap peredaran 800 tabung oksigen palsu (Foto : Polda Jatim)
A
A
A

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 800 tabung oksigen palsu. Dari jumlah itu, 106 di antaranya sudah siap edar. Masing-masing 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik, dan 6 meter kubik. NW mengubah warga tabung APAR dair semula merah menjadi putih. Isinya lalu dikeluarkan dan dipasang regulator. Kemudian oksigen diisikan di dalamnya.

“Kami berterima kasih pada masyarakat yang menginformasikan ini. Kami mengimbau masyarakat agar tetap membeli pada tempat yang telah ditentukan,” ujar Nico.

Dalam perkara ini, NW yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dijerat Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement